Gagal Salurkan Bansos, Komisi VIII Segera Panggil Bank Himbara

27-08-2021 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI  dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Aula Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021). Foto: Ann/Man

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mempertanyakan adanya ribuan penerima manfaat yang belum bisa mencairkan dana bantuan sosial atau gagal salur. Untuk itu, Komisi VIII akan memanggil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah banyaknya temuan kasus bantuan sosial yang masih tersendat.

 

Berdasarkan temuan Komisi VIII DPR RI, sampai saat ini bantuan sosial yang belum terdistribusi antara lain 2.537 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 5.390 KKS untuk KPM Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) dan 1.400 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

 

"Ini banyak sekali. Terlalu banyak. Misalnya 5.390 untuk BPNT pada satu kabupaten, ini kalau seluruh kabupaten/kota se Indonesia angkanya akan besar sekali," kata Ace dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI  dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Aula Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021).

 

Adapun, keterlambatan pencairan dana antara lain disebabkan pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi. Politisi dari F-Golkar ini menyebut ada beberapa penyebab bantuan sosial gagal salur. Seperti alamat KPM yang salah, KPM sudah meninggal dunia, dan KPM pindah alamat. Ia pun menegaskan, semua temuan tersebut harus segera diselesaikan karena bansos ini akan terus menerus diberikan oleh pemerintah.

 

Ace memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Himbara dan PT Pos sebagai mitra Kemensos dalam menyalurkan bansos. Agar bansos harus betul-betul bisa didistribusikan langsung kepada masyarakat. “Jangan sampai misalnya bantuan sosial masih terhenti gara-gara ketidakjelasan alamat, penerimanya tidak tahu siapa dan itu tidak dilaporkan kepada kita semua, kami ingin semua memastikan bahwa bantuan sosial itu disalurkan," tegas Ace.

 

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan setelah melakukan monitoring di lapangan, ternyata di beberapa daerah masih banyak kendala yang sama terkait pendistribusian bantuan sosial. Kendala yang paling utama menurutnya adalah terkait data.n“Jadi memang data yang saya lihat alamatnya hanya kampung saja, tidak ada RT atau RW, sehingga pihak bank penyalur kesulitan untuk mendistribusikannya. Jadi bank juga tidak mau karena alamatnya tidak jelas dan ternyata PT Pos juga mengalami kesulitan yang sama," katanya.

 

Risma menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada intansi terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan data tersebut. Ia menjanjikan permasalahan pendistribusian dapat diselesaikan awal pekan depan. Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Bandung. “Kita berharap Senin dan Selasa (pekan depan) itu kelar pembagian maupun (perbaikan) alamat-alamat yang tidak jelas,” kata Risma. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...